Penyemprotan Guna Pengendalian Hama Tanaman Cabe Merah

    Penyemprotan Guna Pengendalian Hama Tanaman Cabe Merah

    Batang, - Anggota Kodim 0736/Batang yang tergabung dalam time ketahanan pangan tanaman cabe merah telah melakukan gerakan antisipasi pengendalian hama serangga semut di lahan demplot tanaman cabe merah yang berlokasi di Desa Rowobelang Kecamatan Batang.   Kamis (16/2/2023).

    Babinsa dari jajaran Kodim 0736/Batang dikoordinatori oleh Batiwanwil Serma Sudirman  sangat  antusias mengikuti arahan dari Bapak Deny selalu Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dari Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Batang.

    Hama yang biasa menyerang tanaman cabe pada tanaman yg masih muda usia satu bulan yaitu serangga jenis semut "imbuh Bapak Deny".

    Apabila hal ini tidak diantisipasi dengan cepat maka tanaman akan rusak dan mati, oleh karenannya perlu dilakukan penyemprotan menggunakan insektisida agar pertumbuhan tanaman akan sangat bagus dan tidak terganggu.

    Deny juga menjelaskan bahwa hama serangga jenis semut biasanya akan bersarang di pucuk daun dan berdampak pada pertumbuhan tanaman cabe menjadi kerdil "ungkapnya".

    Ditempat yang sama Serma Sudirman juga berharap kehadiran Bapak Deny selalu berada ditengah tengah para Babinsa dan selalu memberikan arahan dan bimbingan, agar tanaman cabe di umur 32 hari setelah tanam ini dapat berkembang dan tumbuh  secara maksimal sesuai harapan pimpinan, "tutupnya".


    Lutfi Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Humas Polres Tegal Halangi Tugas Wartawan.

    Artikel Berikutnya

    Revitalisasi Pasar Desa Plelen Dapat Kucuran...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Astama Ops Kapolri Tinjau Posko Kemanusiaan Polda NTT, Pastikan Kesiapan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
    Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Hibur Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
    Total Pendaftar Bakomsus bidang Pangan Polri Hingga Hari ke-3 4.434 Orang 

    Tags